Tawuran di Bawah Flyover MBK, Polisi Amankan 4 Remaja dan Barang Bukti Sajam

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 Maret 2025 10:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Empat remaja pelaku tawuran diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Empat remaja pelaku tawuran diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung membubarkan aksi tawuran dua kelompok remaja di jalan Sultan Agung, di bawah fly over Mall Bumi Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025) dini hari.

Petugas berhasil mengamankan 4 orang remaja berikut sebilah senjata tajam jenis celurit dan 2 buah gir bertali kain.

Keempat remaja yang diamankan yaitu RT (17), HW (17), LA (16) dan RM (16). Semuanya merupakan pelajar tingkat SMA.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, Kamis (13/3) dini hari, tim patroli kami berhasil membubarkan aksi tawuran kelompok remaja, 4 orang dan barang bukti sajam juga berhasil kita amankan di sekitar lokasi," kata AKP Agustina Nilawati, Kamis (13/3/2025).

Aksi tawuran ini berhasil digagalkan setelah polisi yang sedang berpatroli mendengar beberapa kali suara letusan diduga bersala dari petasan milik para pelaku tawuran.

"Tim patroli mendengar beberapa kali suara didua petasan, kemudian langsung melakukan penyisiran dan mendatangi lokasi sumber suara," kata AKP Agustina.

Saat itu petugas melihat puluhan sepeda motor berboncengan berjalan dimana beberapa pengendara terlihat membawa sejumlah senjata tajam.

Petugas patroli langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 4 orang remaja dan barang bukti sajam.

"Keempat orang dan barang bukti selanjutnya langsung di bawa ke Mapolresta guna dilakukan pengusutan lebih lanjut," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

tawuran

kenakalan remaja

Polresta Bandar Lampung

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya