Tangkap Pencuri Tanpa Main Hakim Sendiri, Polda Lampung Berikan Apresiasi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pesawaran

24 Agustus 2025 21:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto istimewa
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto istimewa

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencuri

main hakim

apresiasi

Polda Lampung

Kombes Pol Yuni Iswandari

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya