Tangkap Pencuri Tanpa Main Hakim Sendiri, Polda Lampung Berikan Apresiasi
Agus Pamintaher
Pesawaran
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)
Pencuri
main hakim
apresiasi
Polda Lampung
Kombes Pol Yuni Iswandari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
