Gasak Ratusan Juta, Ini Modus Akal Bulus Korupsi Kakon Sukoharjo lll Barat

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

23 Juni 2025 15:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Pringsewu gelar pres rilis korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala pekon sukoharjo tiga barat foto yuda
Rilis ID
Polres Pringsewu gelar pres rilis korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala pekon sukoharjo tiga barat foto yuda

RILISID, Pringsewu — Dugaan korupsi Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh Kepala Desa Pekon Sukoharjo III Barat Gunarto, tanpa melibatkan perangkat maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)

Bahkan, Dana Desa (DD) yang telah dicairkan langsung dikuasai Kepala Pekon dan digunakan tanpa bukti pertanggungjawaban yang sah.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, temuan penyidik menunjukkan praktik manipulatif dalam berbagai program pekon.

Baca Juga:

Sejumlah nota belanja fiktif ditemukan, termasuk pada pengadaan alat penanganan stunting, perlengkapan posyandu, hingga perawatan kendaraan dinas.

Tidak hanya itu, terjadi dugaan mark up harga dalam pengadaan perangkat komputer, printer, dan material bangunan untuk proyek fisik.

Yang lebih mencengangkan lagi, beberapa kegiatan yang telah dianggarkan dan cair dananya justru tidak dilaksanakan, seperti program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Dalam program pembangunan fisik desa, ditemukan juga proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan volume dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) 

Bahkan proyek yang tak masuk dalam perencanaan, tetap dicairkan dan kini mangkrak dengan progres baru mencapai 40 persen.

"Proyek-proyek ini dinilai tidak dapat di manfaatkan (Total Loss)," ujar Kasat Reskrim, Senin (23/6/2025).

Menurut AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, fakta mengejutkan lainnya yakni Kepala Pekon sebelumnya diketahui pernah menggadaikan surat tanah kantor pekon ke koperasi PNM ULaMM senilai Rp40 juta. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

mark up

kegiatan dana desa

nota fitif

kepala pekon sukoharjo tiga barat

di penjara

korupsi dana desa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya