Gasak Ratusan Juta, Ini Modus Akal Bulus Korupsi Kakon Sukoharjo lll Barat

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

23 Juni 2025 15:55 WIB
Hukum | Rilis ID
Polres Pringsewu gelar pres rilis korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala pekon sukoharjo tiga barat foto yuda
Rilis ID
Polres Pringsewu gelar pres rilis korupsi dana desa yang dilakukan oleh kepala pekon sukoharjo tiga barat foto yuda

Meski surat tersebut akhirnya ditebus kembali setelah pihak koperasi hendak menyegel kantor akibat tunggakan.

Modus penggadaian terungkap karena surat tanah tersebut ternyata masih atas nama pribadi sang Kepala Pekon.

Padahal, tanah itu merupakan hibah dari warga dan seharusnya sejak awal dialihkan menjadi aset pekon setelah proses pemekaran selesai. 

"Saat ini, surat tanah dikabarkan telah diproses balik nama ke pemerintah pekon melalui kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)," imbuh AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pringsewu

mark up

kegiatan dana desa

nota fitif

kepala pekon sukoharjo tiga barat

di penjara

korupsi dana desa

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya