Sebulan Diburu, Lima Anggota Sindikat Perampok Rp800 Juta di Lampung Akhirnya Ditangkap
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Aksi perampokan bersenjata api yang menggasak uang Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung, akhirnya terungkap.
Dalam operasi gabungan, Satuan Resmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat meringkus lima pelaku yang terlibat dalam aksi nekat tersebut.
Kelima tersangka masing-masing berinisial AY, T, J, Y, dan D. Mereka memiliki peran berbeda dalam perampokan yang terjadi di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri.
“Satresmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus ini secara cepat dan komprehensif,” ujar Kanit III Satresmob Bareskrim Polri AKBP Reinhard H Nainggolan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, dua korban, seorang sopir truk dan staf toko distributor bahan pangan hendak menyetorkan uang Rp800 juta ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
Di tengah perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi T dan J tiba-tiba memepet truk. Tanpa banyak kata, pelaku melepaskan tiga kali tembakan ke arah kaca truk hingga tembus.
“Sekira pukul 09.00 WIB, terdengar tiga kali letusan senjata api,” kata Reinhard.
Tembakan itu membuat sopir panik dan menghentikan kendaraan. Dalam hitungan detik, pelaku langsung menggasak uang ratusan juta rupiah yang berada di dalam truk, lalu kabur meninggalkan korban dalam kondisi syok.
Otak hingga Eksekutor Dibekuk
Penyelidikan intensif selama sebulan akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat, 20 Februari 2026, polisi membekuk para tersangka.
rampok lampung
Polda Lampung
perampok bersenpi
kejahatan jalanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
