Bawa Kabur Motor Teman Sendiri, Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

12 Juni 2025 08:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Pelaku curanmor diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Foto: Humas.
Rilis ID
Pelaku curanmor diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Foto: Humas.

RILISID, Bandar Lampung — Polsek Telukbetung Selatan meringkus AU (39), warga Bumi Waras, Bandar Lampung lantaran membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri.

AU meminjam motor korban dengan alasan untuk ke warung membeli rokok dan voucher game.

AU sendiri tercatat sudah dua kali terlibat kasus penggelapan sepeda motor yakni pada bulan April dan Mei 2025.

Dalam aksinya pada 14 Mei 2025, Pelaku berhasil menggelapkan motor merk Yamaha Vega warna merah, milik korban AP.

“Kedua korban merupak temannya sendiri. Satu anak dari teman pelaku, satu teman lama. Modusnya hanya meminjam motor, lalu tidak dikembalikan,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (12/6/2025).

Kapolresta menambahkan dalam kasus pertama, pada April 2025, AU meminjam motor Yamaha Mio dari teman lamanya dengan alasan hendak membeli rokok.

Motor tak kunjung dikembalikan dan baru diketahui berada di sebuah bengkel dalam kondisi rusak.

Sedangkan di tanggal 14 Mei 2025, korban adalah seorang anak yang mengenal AU sebagai teman orang tuanya.

Pelaku meminjam motor dengan dalih membeli voucher game Free Fire di depan sebuah Mall di wilayah Teluk. Setelah menurunkan korban, AU langsung melarikan diri.

Sepeda motor korban dijual oleh AU melalui sistem COD di Facebook seharga Rp5 juta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Curanmor

pencuri motor

Polresta Bandarlampung

pelaku curanmor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya