Polisi Buru Pemilik Ribuan Ekstasi yang Ditemukan saat Lakalantas di Tol Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Mabes Polri bersama Polda Lampung terus menelusuri pemilik ratusan ribu pil ekstasi yang ditemukan pada 20 November lalu.
Barang haram tersebut dibawa dengan mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Penemuan ini bermula ketika petugas patroli jalan tol menangani laporan kecelakaan mobil warna hitam yang dikemudikan MR.
Saat melakukan pengecekan, petugas justru menemukan ratusan ribu pil ekstasi yang dikemas dalam 34 kantong.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kurir pembawa ekstasi tersebut telah diamankan.
Menurutnya, penanganan kasus ini melibatkan koordinasi antara Polda Lampung dan Mabes Polri mengingat barang tersebut dibawa lintas wilayah.
"Ekstasi dibawa dari Palembang dan akan diedarkan ke wilayah Jakarta," jelas Yuni saat mengunjungi kantor Rilis.id Lampung, Rabu (26/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi bahwa pelaku menggunakan modus tertentu.
“Modusnya sudah terlihat dari kondisi kendaraan. Kurir merupakan residivis, saat ini sedang dicari siapa pemilik pil ekstasinya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Yuni mengapresiasi petugas tol dan pihak yang terlibat dalam penemuan awal kasus tersebut.
Polda Lampung
Ekstasi
Jalan Tol
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
