Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Diciduk

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

27 Agustus 2025 17:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Diciduk. Foto: Ist
Rilis ID
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Ganja, Kurir Asal Padang Diciduk. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika lintas provinsi.

Sebanyak 40 kilogram ganja asal Padang, Sumatera Barat, disita polisi dalam operasi di kawasan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu malam (9/8/2025).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa petugas turut mengamankan seorang kurir berinisial JM, warga Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang.

“Barang bukti berupa 40 kilogram ganja berhasil diamankan bersama kurir berinisial JM yang berasal dari Padang,” ujar Yuni saat konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, JM mengaku tidak beraksi sendirian. Ia berangkat dari Padang bersama rekannya berinisial FR.

Namun, saat dilakukan penggerebekan di sebuah penginapan, FR berhasil melarikan diri.

“Pelaku FR saat ini masih dalam pengejaran. Dari keterangan JM, keduanya memang berangkat bersama, namun FR sudah tidak ada di lokasi saat penangkapan,” kata Yuni.

Polda Lampung menegaskan akan terus memburu FR sekaligus membongkar jaringan narkoba antarprovinsi yang berusaha memasok ganja ke wilayah Lampung. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Polda Lampung

narkoba

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya