Polda Lampung Akan Bongkar Makam Mahasiswa Unila yang Diduga Tewas Akibat Kekerasan Diksar
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Kami percaya, luka di kepala itu bukan muncul tiba-tiba, tapi akibat penganiayaan. Itu yang ingin kami buktikan lewat proses forensik saat ekshumasi nanti,” ujar Icen.
Sebelumnya, Tim Investigasi Unila juga telah membenarkan temuan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan panitia diksar terhadap para peserta.
Peserta disuruh merangkak di tanah, dipaksa push up, hingga harus berjalan selama 5 jam masuk ke kawasan hutan Pesawaran yang jadi lokasi diksar.
Ketua Tim Investigasi Unila, Prof. Novita Teresiana mengatakan saat diksar, ada perlakuan ‘ekstrem’ yang diterima peserta, meski tidak menyebutkan secara spesifik apa yang dimaksud dengan ekstrem tersebut.
Dalam perjalanan 5 jam masuk hutan, kata Novita, sebenarnya Pratama Wijaya sudah tidak mampu melanjutkan perjalanan, tapi tetap dipaksa ikut.
“Di awal keberangkatan itu almarhum (Pratama) sudah menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Dalam proses perjalanan itu sudah dibopong oleh kawan-kawannya,” jelas Prof. Novita.
“Idealnya harus ada opsi untuk almarhum itu keluar dari kegiatan diksar, itu yang nampaknya tidak diberikan oleh panitia. Jadi tetap diminta untuk terus berjalan,” tambahnya.
Adapun 4 temuan kunci dari investigasi Unila yaitu:
1. Ada praktik kekerasan fisik dan psikis yang merendahkan martabat peserta Diksar. Termasuk tindakan mencelupkan kepala ke lumpur, pemukulan, pemaksaan aktivitas ekstrem dalam kondisi tidak aman, serta penghinaan verbal.
2. Pelibatan aktif sejumlah alumni dan senior sebagai pelaku langsung atau sebagai pihak yang membiarkan kekerasan terjadi, bertentangan dengan prinsip keselamatan dan pembinaan dalam pendidikan.
Pratama Wijaya Kusuma
kasus kekerasan
penganiayaan
ormawa
Unila
mahasiswa Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
