Polda Lampung Akan Bongkar Makam Mahasiswa Unila yang Diduga Tewas Akibat Kekerasan Diksar

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

25 Juni 2025 16:08 WIB
Hukum | Rilis ID
Pratama Wijaya Kusuma, mahasiwa Unila yang meninggal dunia usai mengikuti Diksar Mahepel. Foto: ist
Rilis ID
Pratama Wijaya Kusuma, mahasiwa Unila yang meninggal dunia usai mengikuti Diksar Mahepel. Foto: ist

3. Kelalaian struktural di tingkat fakultas, ditandai dengan lemahnya supervisi Wakil Dekan III, pembiaran oleh Dosen Pembina Lapangan (DPL). Serta absennya verifikasi dan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan di luar kampus.

4. Sikap tidak kooperatif organisasi Mahepel saat proses investigasi berlangsung, yaitu penolakan memberikan data, menghindar dari proses klarifikasi, serta tidak membuka akses atas dokumen kegiatan yang relevan. 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya