Perkara Tanah di Way Kanan, Kejati Lampung Periksa Bustami dan Raden Kalbadi

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

23 Januari 2026 18:56 WIB
Hukum | Rilis ID
H. Raden Kalbadi, ayah mantan Bupati Way Kanan dua periode Raden Adipati Surya, setelah menjalani pemeriksaan.
Rilis ID
H. Raden Kalbadi, ayah mantan Bupati Way Kanan dua periode Raden Adipati Surya, setelah menjalani pemeriksaan.

RILISID, Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tanah di Kabupaten Way Kanan, Kamis (22/1/2026).

Saksi yang diperiksa yakni anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Lampung, Bustami Zainuddin. 

Mantan Bupati Way Kanan tersebut menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan kantor Kejati Lampung sekitar 22.00 WIB.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Masih klarifikasi,” kata Armen Kamis, (22/1/2025).

Ia menyebut, penyidik mengajukan lebih dari belasan pertanyaan kepada Bustami terkait riwayat dan perannya dalam perkara tersebut.

“Kurang lebih ada lebih dari 15 pertanyaan,” ujarnya.

Pada hari yang sama, H. Raden Kalbadi, ayah mantan Bupati Way Kanan dua periode Raden Adipati Surya juga menjalani pemeriksaan.

Kalbadi memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.45 WIB dan didampingi Ketua Peradi Bandar Lampung, H. Bey Sujarwo bertindak sebagai kuasa hukumnya.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 10 jam, hingga pukul 20.00 WIB.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kejati

Raden Adi Pati

Kalbadi

Mafia Tanah

Waykanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya