Perkara Tanah di Way Kanan, Kejati Lampung Periksa Bustami dan Raden Kalbadi

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

23 Januari 2026 18:56 WIB
Hukum | Rilis ID
H. Raden Kalbadi, ayah mantan Bupati Way Kanan dua periode Raden Adipati Surya, setelah menjalani pemeriksaan.
Rilis ID
H. Raden Kalbadi, ayah mantan Bupati Way Kanan dua periode Raden Adipati Surya, setelah menjalani pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Kalbadi enggan memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan kantor Kejati Lampung.

Kuasa hukum Kalbadi, Bey Sujarwo mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi terkait pengelolaan kebun di kawasan Register 4 Way Kanan.

“Ada 24 pertanyaan. Statusnya saksi,” kata Bey.

Ia menegaskan, kliennya tidak memiliki hak atas lahan di kawasan tersebut.

“Satu meter pun tidak punya. Hanya menggarap dan bermitra,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah memeriksa mantan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya sebanyak dua kali terkait perkara yang sama. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kejati

Raden Adi Pati

Kalbadi

Mafia Tanah

Waykanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya