Pencuri Gasak Motor Trail di Kantor Gerindra Lampung, 10 Detik Langsung Kabur

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

27 Januari 2025 12:50 WIB
Hukum | Rilis ID
rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor di Kantor Gerindra Lampung. Foto: ist
Rilis ID
rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor di Kantor Gerindra Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Kantor Partai Gerindra Provinsi Lampung, pada Sabtu (25/1/2025).

Pelaku mengasak motor jenis Honda Trail dengan nopol BE-2028-AFC dari halaman parkir hanya dalam hitungan sepuluh detik.

Aski pelaku terekam kamera CCTV. Dalam tayangan video, terlihat dua pelaku mengendarai satu unit sepeda motor datang ke depan kantor Gerindra pukul 16.20 WIB.

Kemudian salah satu pelaku datang mendekati motor incarannya secara mengendap-endap dari samping mobil yang terparkir.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil membobol kunci kontak untuk kemudian membawa motor tersebut dan melarikan diri dengan diikuti rekannya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan kasus tersebut sedang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung.

"Benar ada satu unit motor jenis Honda Trail yang kemarin hilang dicuri di Kantor Gerindra Lampung. Pelaku jika dilihat dari kamera CCTV berjumlah dua orang, korban juga sudah membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," katanya, Senin (27/1/2025).

Menurut Yuni, unit Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung masih melakukan proses identifikasi para pelaku.

"Saat ini tim dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan proses identifikasi para pelaku apakah sama dengan pelaku di TKP lainnya,” kata dia.

Adapun motor trail itu adalah milik Robby Herdian (43) warga Kecamatan Kemiling. Awalnya ia datang ke kantor Gerindra Lampung sekitar pukul 14.30 WIB.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kantor Gerindra

Gerindra Lampung

pencurian sepeda motor

curanmor

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya