Pembuat Senpi Rakitan di Bandar Lampung Belajar dari Youtube, 1 Unit Dijual Rp8 Juta
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung meringkus 3 orang yang terlibat pembuatan senjata api rakitan di Desa Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung. Mereka berinisial RS, A dan ABT.
Ketiga tersangka menjalankan peran berbeda. RS bertugas mendistribusikan barang, A bagian pembuatan dan perakitan, ABT bagian penyuplai barang dan amunisi.
Tersangka A membuat senpi rakitan di rumahnya dengan memodifikasi senjata airgun agar bisa menembakkan peluru atau amunisi. Kemampuan itu didapatkan tersangka dari belajar di Youtube.
“Pengakuan mereka belajar dari Youtube,” kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Kamis (26/5/2025).
Salah satu tersangka (ABT) diduga anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin). Senjata rakitan yang sudah jadi dijual pelaku seharga Rp8 juta per unit.
Namun polisi masih berupaya mengungkap berapa banyak senpi rakitan yang sudah berhasil dijual dan beredar di masyarakat.
“Tim masih terus bekerja agar bisa menemukan dimana posisi dan menangkap pelaku yang membeli senjata itu. Apalagi di Lampung ini memang cukup banyak pelaku tindak pidana yang menggunakan senpi,” jelasnya.
Kasus pabrik senpi rakitan itu terungkap setelah Tim Tekab 308 Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka A di rumahnya di Desa Pinang Jaya Kemiling.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan berbagai jenis serta peralatan dan bahan yang digunakan untuk membuat amunisi dan senjata api.
Tersangka A mengakui menerima pesanan pembuatan dan modifikasi senjata api dari beberapa orang melalui aplikasi jual beli online.
senpi rakitan
Polda Lampung
airgun
pembuatan senjata api
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
