Patroli Gabungan di Bandar Lampung, Gagalkan Aksi Tawuran di Dua Tempat Berbeda

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Bandar Lampung

27 Januari 2025 21:33 WIB
Hukum | Rilis ID
Para remaja yang diduga akan tawuran diamankan tim gabungan berikut barang bukti lainnya. Foto Humas Polda
Rilis ID
Para remaja yang diduga akan tawuran diamankan tim gabungan berikut barang bukti lainnya. Foto Humas Polda

RILISID, Bandar Lampung — Patroli gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Direktorat Samapta Polda Lampung, berhasil menggagalkan aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Teluk Bone, Kota Karang, dan Kampung Bugis, Telukbetung. 

Polisi berhasil mengamankan delapan remaja berinisal AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16), dan FK (12).

Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu gir motor, dan satu corbek panjang. 

Seluruh remaja bersama barang bukti telah diserahkan ke Piket Reserse untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat malam hari. 

Ia juga mengingatkan pentingnya memantau pergaulan remaja agar terhindar dari aksi negatif seperti tawuran.

"Lebih waspada, karena waktu tersebut sering dimanfaatkan untuk kegiatan yang meresahkan," ujar Kombes Pol Yuni, Senin (27/1/2025).

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan kejadian ini. 

"Benar, sekitar pukul 03.30 WIB, tim gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan delapan remaja berikut sejumlah senjata tajam," ujar AKP Agustina. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tim gabungan

Polda Lampung

Polresta Bandar Lampung

dua tempat berbeda

aksi tawuran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya