Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Dimulai, Polda Lampung Turunkan 901 Personel

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Februari 2025 12:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Apel pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 di Mapolda Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Apel pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 di Mapolda Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung beserta seluruh jajaran Polres resmi menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025 mulai hari ini, Senin (9/10/2025).

Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 24 Februari mendatang.

Sebanyak 901 personel diterjunkan dalam operasi ini guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Lampung menjelang Idul Fitri 1445 H.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan operasi ini bagian dari upaya Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Cipkon Kamseltibcarlantas).

"Operasi Keselamatan 2025 resmi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan metode edukatif, persuasif, dan humanis," ujarnya dalam Apel Pasukan di Mapolda Lampung.

Operasi ini juga didukung oleh penegakan hukum secara elektronik serta pemberian teguran simpatik. Yakni dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Lampung dalam berlalulintas.

Dalam hal ini, 901 personel yang dirutunkan terdiri dari 144 personel Polda Lampung dan 757 personel dari Polres/Polresta jajaran.

"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, serta menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif," tuturnya.

Dengan adanya operasi ini, Kapolda berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan menurun, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Operasi Keselamatan Krakatau

Polda Lampung

pelanggaran lalu lintas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya