Merasa ‘Dibuang’, Ahli Waris Pendiri Universitas Saburai Gugat Yayasan ke Pengadilan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Soal keuangan juga dipertanyakan, apakah benar pengelolaannya baik. Itu hanya bisa dibuktikan lewat audit independen, karena kami memiliki sejumlah petunjuk soal pengambilan uang,” jelasnya.
“Kalau memang ada penyimpangan, semua pemangku kepentingan berhak mengetahui. Apalagi jika ada ketidaksesuaian dengan tujuan awal pendirian yayasan, maka negara sebagai pemberi hibah berhak melakukan evaluasi, bahkan bisa mengambil alih,” tegas Maruarar.
Ia menambahkan, keluarga para pendiri berharap agar orangtua mereka diberikan penghargaan yang layak atas jasa mereka di masa lalu.
“Jangan sampai dikesampingkan begitu saja. Sesuai aturan peralihan dalam Undang-Undang Yayasan, dari yayasan lama ke yayasan baru, para pendiri otomatis menjadi pembina. Namun dalam kasus ini, seolah-olah peran mereka dihilangkan. Ini yang membuat keluarga tersinggung,” ujarnya.
“Yang kami perjuangkan adalah pengembalian marwah orangtua. Mereka telah mengorbankan hartanya untuk membangun yayasan ini, tapi sekarang dianggap tidak punya peran,” tambah Maruarar.
Terkait proses persidangan, Maruarar menyebut perkara ini sudah memasuki tahap pembuktian, di mana beberapa bukti tertulis telah diajukan ke pengadilan.
“Minggu depan, kami akan menyerahkan tambahan bukti berupa peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa yayasan boleh diaudit. Karena ada hibah negara, maka laporan keuangannya juga harus diaudit. Kami juga akan menghadirkan saksi dan ahli,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu ahli waris yang juga dosen Universitas Saburai, Gustaf Gautama, mengaku dipecat dengan alasan tidak loyal.
Hal ini pun dipertanyakannya, mengingat ia telah mengabdi di kampus tersebut sejak tahun 2000 atau lebih dari 20 tahun.
“Saya mulai mengajar di sini sejak 2000 dan dipecat pada 2022 secara tidak hormat, dengan alasan tidak loyal, tanpa pesangon,” ungkap Gustaf.
Universitas Saburai
konflik perguruan tinggi
Maruarar Siahaan
Ade Irna
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
