Merasa ‘Dibuang’, Ahli Waris Pendiri Universitas Saburai Gugat Yayasan ke Pengadilan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

24 Juni 2025 23:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers terkait gugatan ahli waris pendiri Universitas Saburai terhadap pihak yayasan. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Konferensi pers terkait gugatan ahli waris pendiri Universitas Saburai terhadap pihak yayasan. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Ahli waris pendiri Universitas Saburai melayangkan gugatan kepada yayasan pengelola perguruan tinggi tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Gugatan itu disampaikan lantaran adanya dugaan tindakan semena-mena, seperti pemecatan dosen secara sepihak hingga pengelolaan keuangan yayasan yang bermasalah.

Selain itu, keturunan dari tiga pendiri juga mengajukan gugatan karena orangtua mereka sengaja dikesampingkan dari struktur Yayasan Universitas Saburai.

Kuasa hukum ahli waris, Dr. Maruarar Siahaan, mengatakan gugatan tersebut telah disidangkan di PN Tanjungkarang. Salah satu tuntutannya adalah agar dilakukan audit keuangan yayasan secara independen.

Ia menjelaskan, gugatan ini merupakan buntut panjang dari berbagai persoalan yang telah terjadi sejak lama, di mana pihak yayasan tidak melibatkan para pendiri maupun anak-anak pendiri Universitas Saburai.

Salah satu pendirinya adalah almarhum Amir Husein. Maka, kedua anaknya pun kini melakukan perlawanan secara hukum.

“Ini menyangkut nama baik orangtua. Kami ingin melihat apakah yayasan dikelola dengan benar. Kami memohon agar dilakukan audit, karena banyak keluhan terkait pemecatan dosen dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan ada yang dipecat tanpa proses yang sah dan tanpa pesangon," kata Maruarar Siahaan dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).

Adapun keturunan para pendiri Universitas Saburai yang mengajukan gugatan adalah Ade Irna (anak dari almarhum Amir Husein), Gustav (dosen Universitas Saburai, anak almarhum Yusuf Nur), dan Sutia Margawati (anak almarhum Rahman Zen).

Maruarar menyebut pihaknya juga memiliki bukti terkait pengelolaan keuangan yayasan yang bermasalah. Oleh karena itu, mereka meminta audit independen untuk mengungkap hal tersebut.

Menurutnya, jika nantinya terbukti ada salah kelola, negara berhak mengambil alih yayasan tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 6
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Saburai

konflik perguruan tinggi

Maruarar Siahaan

Ade Irna

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya