Merasa ‘Dibuang’, Ahli Waris Pendiri Universitas Saburai Gugat Yayasan ke Pengadilan

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

24 Juni 2025 23:46 WIB
Hukum | Rilis ID
Konferensi pers terkait gugatan ahli waris pendiri Universitas Saburai terhadap pihak yayasan. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Konferensi pers terkait gugatan ahli waris pendiri Universitas Saburai terhadap pihak yayasan. Foto: Tampan Fernando.

Ade Irna, salah satu ahli waris lainnya, bahkan tak dapat menahan emosinya saat menceritakan kisah ini kepada awak media.

Ia mengaku geram dengan sikap pengelola yayasan yang sengaja mengesampingkan para pendiri dan keturunannya.

Yang paling menyakitkan, kata Ade, orangtua mereka bahkan disebut hanya sebagai pesuruh dan dianggap sudah “putus urat malunya.”

“Yayasan ini dulu didirikan oleh tujuh orang, salah satunya ayah saya Amir Husein, juga ayah Pak Gustav, dan ibu dari Bu Tia,” kata Ade.

Yayasan tersebut didirikan pada 1977 dengan penuh perjuangan. Namun, seiring berjalannya waktu, ada pihak-pihak yang berusaha menyingkirkan mereka. Ade Irna menegaskan, gugatan yang mereka layangkan bukan soal uang.

“Ini bukan soal duit atau harta karun yang terpendam, ini soal nama baik,” tegasnya. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Saburai

konflik perguruan tinggi

Maruarar Siahaan

Ade Irna

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya