Mencuri di Lamtim, Warga Lamsel Dibekuk Tekab 308 Polsek Pasir Sakti
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), berhasil diungkap Tekab 308 Presisi Polsek.
Seorang tersangka berinisial MR (31) warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dibekuk tanpa perlawanan, Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB
Kapolsek Pasir Sakti AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan korban yang merupakan pemilik tambak di Dusun III Desa Purworejo, Kecamatan Pasir Sakti.
Selasa (6)1/2026) sekira pukul 21.00 WIB, korban mendapat informasi dari rekannya bahwa sekitar pukul 17.30 WIB telah terjadi pencurian satu perangkat alat kincir di tambak miliknya.
"Tersangka berpura-pura mengaku disuruh korban untuk mengambil alat tersebut, tetapi sebenarnya tidak pernah," kata Kapolsek.
Tak berhenti disitu, pada hari Kamis (8/1/2026) sekira pukul 17.30 WIB, tersangka kembali melakukan aksi serupa milik korban yang berada bersebelahan dengan lokasi kejadian pertama.
Dalam aksi kedua tersebut, tersangka mencuri dua perangkat kincir tambak berikut satu gulung kabel sepanjang kurang lebih 100 meter.
Aksi pelaku kali ini diketahui oleh seorang warga setempat, sehingga korban semakin yakin telah menjadi korban tindak pidana pencurian.
Akibat dari rangkaian kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan lapor peristiwa tersebut ke Polsek Pasir Sakti untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit dinamo besar, satu unit dinamo kecil, dua unit gir box, serta kabel kincir sepanjang 50 meter.
Mencuri
warga Lamsel
Curat
Polsek Pasir Sakti
Polres Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
