Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Diduga Dipaksa Minum Spiritus
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Mahasiswa FEB Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma, yang meninggal setelah mengikuti Diksar organisasi Mahepel Unila diduga tidak hanya dianiaya para senior dan alumni.
Pratama juga diduga dipaksa meminum cairan spiritus. Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly.
“Iya benar berdasarkan keterangan lima rekan korban yang juga mengalami kekerasan bahwa korban ini dipaksa meminum cairan spiritus," kata Icen Amsterly saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (5/6/2025).
Namun dari 6 orang mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dasar tersebut, hanya Pratama yang meminum cairan tersebut.
"Iya hanya dia (Pratama) yang dipaksa minum spiritus," ungkap dia.
Kedatangan kuasa hukum ke Mapolda Lampung untuk memberikan bukti tambahan yang diperlukan untuk proses penyelidikan di Ditreskrimum.
Pada Selasa (3/6) lalu, kasus ini resmi dilaporkan oleh ibu Pratama Wijaya, Wirna ke Polda Lampung.
"Ada yang kami bawa bukti. Ini akan kami serahkan ke penyidik," tuturnya.
Di sisi lain, Organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) Unila telah dibekukan oleh pihak Dekanat FEB.
Mahepel dibekukan sementara selama proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Lampung dan Tim Investigasi Unila.
Pratama Wijaya Kusuma
kasus kekerasan
penganiayaan
ormawa
Unila
mahasiswa Unila
spiritus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
