Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Diduga Dipaksa Minum Spiritus

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Juni 2025 15:43 WIB
Hukum | Rilis ID
Pratama Wijaya Kusuma, mahasiwa Unila yang meninggal dunia usai mengikuti Diksar Mahepel. Foto: ist
Rilis ID
Pratama Wijaya Kusuma, mahasiwa Unila yang meninggal dunia usai mengikuti Diksar Mahepel. Foto: ist

“Ya (dibekukan), sampai terbukti apakah ada kesalahan secara organisasi atau tidak. Apabila nanti ditemukan tidak terbukti maka akan dihidupkan kembali,” ungkap Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono.

Unila juga telah resmi membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan Diksar Mahepel.

Ketua Tim Investigasi, Prof. Novita Teresiana menargetkan dalam 2 minggu proses investigasi itu akan rampung.

Dalam dua pekan, tim ini ditargetkan menghasilkan tiga hal utama: laporan akhir hasil investigasi internal, rekomendasi kelembagaan beserta sanksi jika ditemukan pelanggaran, serta langkah-langkah pemulihan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Pihaknya juga akan mengumpulkan dokumen kegiatan, perizinan, laporan medis, serta bukti digital seperti foto, video, dan percakapan.

“Tim mulai menyusun kronologi kejadian secara rinci berdasarkan bukti. Kami memetakan pihak-pihak kunci yang akan dimintai keterangan, dan menyiapkan proses wawancara, asesmen psikologis, serta analisis hukum,” ujar Prof. Novita. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

spiritus

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya