Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Diduga Dipaksa Minum Spiritus
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Ya (dibekukan), sampai terbukti apakah ada kesalahan secara organisasi atau tidak. Apabila nanti ditemukan tidak terbukti maka akan dihidupkan kembali,” ungkap Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof Sunyono.
Unila juga telah resmi membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan Diksar Mahepel.
Ketua Tim Investigasi, Prof. Novita Teresiana menargetkan dalam 2 minggu proses investigasi itu akan rampung.
Dalam dua pekan, tim ini ditargetkan menghasilkan tiga hal utama: laporan akhir hasil investigasi internal, rekomendasi kelembagaan beserta sanksi jika ditemukan pelanggaran, serta langkah-langkah pemulihan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihaknya juga akan mengumpulkan dokumen kegiatan, perizinan, laporan medis, serta bukti digital seperti foto, video, dan percakapan.
“Tim mulai menyusun kronologi kejadian secara rinci berdasarkan bukti. Kami memetakan pihak-pihak kunci yang akan dimintai keterangan, dan menyiapkan proses wawancara, asesmen psikologis, serta analisis hukum,” ujar Prof. Novita. (*)
Pratama Wijaya Kusuma
kasus kekerasan
penganiayaan
ormawa
Unila
mahasiswa Unila
spiritus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
