Mahasiswa Tewas Diduga Dianiaya, Wakil Rektor Unila: Mohon Bantu Saya Mengungkap Kebenaran

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Juni 2025 13:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono. Foto: ist
Rilis ID
Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Wakil Rektor Universitas Lampung (Unila) Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono, memohon bantuan dari berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kampus.

Diketahui, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila, Pratama Wijaya Kusuma, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan saat mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila pada November 2024.

“Teman-teman, mohon bantu saya untuk mengungkap kebenaran, karena ini berkaitan dengan kebenaran,” ujar Prof. Sunyono di hadapan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa pada Selasa (4/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa Universitas Lampung telah membentuk tim investigasi bersama Polda Lampung dan perwakilan mahasiswa untuk mengusut kasus tersebut.

Karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar menanti hasil penyelidikan.

“Tadi sudah disepakati bahwa tim akan turun bersama pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Lampung. Karena kasus ini menyangkut mahasiswa, maka akan ada perwakilan mahasiswa dalam tim investigasi tersebut. Mohon bersabar menunggu hasilnya, semoga bisa segera selesai,” tuturnya.

Ia menambahkan, hasil investigasi itu nantinya akan menjadi dasar bagi pihak Rektorat Unila dalam mengambil kebijakan atau langkah tindak lanjut.

“Saya harap proses ini bisa segera selesai, sehingga ada rekomendasi jelas mengenai apa yang harus dilakukan oleh Rektor dan pihak Dekanat terkait hasil investigasi tersebut,” kata Prof. Sunyono.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan, apalagi sampai menimbulkan cacat fisik, trauma mental, bahkan kematian.

“Kita sepakat bahwa di perguruan tinggi tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi sampai menimbulkan kematian. Ini menjadi pelajaran berat bagi Universitas Lampung, sebuah cobaan yang luar biasa bagi Unila,” tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

Warek Unila

Prof Sunyono

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya