Kurun Waktu 3 Jam, Polisi Temukan Tersangka Pembunuhan di Mesuji
Agus Pamintaher
Mesuji
RILISID, Mesuji — Kasus kematian seorang kakek berumur 87 tahun di Kabupaten Mesuji, sempat membuat geger warga Desa Talang Ratu, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (13/8/2025).
Atas kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dan dalam waktu 3 jam setelah mendapat laporan, tersangka berinisial IH (56) berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan, penangkapan warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji karena belum konsisten.
“Motifnya masih didalami, karena keterangannya masih berubah-ubah,” ujar Kabid Humas, Jumat (15/8/2025).
Sebelumnya, korban ditemukan dengan wajah penuh luka bacokan senjata tajam, bahkan lengan kanannya nyaris putus dan jenazahnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit untuk proses autopsi. (*)
Pembunuhan
polres Mesuji
kakek berumur 87 tahun
polda Lampung
Kombes Pol Yuni Iswandari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
