Kurun Waktu 3 Jam, Polisi Temukan Tersangka Pembunuhan di Mesuji

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Mesuji

15 Agustus 2025 16:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari.
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari.

RILISID, Mesuji — Kasus kematian seorang kakek berumur 87 tahun di Kabupaten Mesuji, sempat membuat geger warga Desa Talang Ratu, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (13/8/2025).

Atas kejadian tersebut, polisi bergerak cepat dan dalam waktu 3 jam setelah mendapat laporan, tersangka berinisial IH (56) berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari membenarkan, penangkapan warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mesuji karena belum konsisten.

“Motifnya masih didalami, karena keterangannya masih berubah-ubah,” ujar Kabid Humas, Jumat (15/8/2025).

Sebelumnya, korban ditemukan dengan wajah penuh luka bacokan senjata tajam, bahkan lengan kanannya nyaris putus dan jenazahnya langsung dievakuasi ke Rumah Sakit untuk proses autopsi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pembunuhan

polres Mesuji

kakek berumur 87 tahun

polda Lampung

Kombes Pol Yuni Iswandari

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya