Kisah Guru Besar Universitas Jambi Terpapar NII, Ken Setiawan: Virus Bisa Menimpa Siapa Saja
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Prof. Hadiyanto merupakan salah satu eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) yang telah mencabut baiat dan berikrar setia kepada NKRI.
Guru besar FKIP itu merupakan salah satu dari 256 eks anggota dan simpatisan NII yang melakukan prosesi cabut baiat di Mapolda Jambi
Saat bergabung, ia telah didoktrin bahwa konsep yang digaungkan NII merupakan sebuah kebenaran.
"Saat menjadi anggota dulu banyak mendapat pengalaman, dalam proses itu pertama bagus semuanya seolah-olah apa yang mereka sampaikan itu adalah kebenaran dan seolah-olah NKRI ini adalah salah dan kafir," kata Hadiyanto.
"Saya mulai menemukan sesuatu yang janggal. Misalnya, kita boleh mengambil apa saja dari kelompok kita. Misalnya kita di tempat bekerja, bahwa barang-barang (di tempat kerja) itu halal sebagai harta rampasan. Itu sudah mulai bertentangan dengan saya," jelasnya.
Kejanggalan lain yang dirasakannya adalah tidak perlu taat kepada orang tua dan memperbolehkan untuk bohong kepada orang tua.
"Kita boleh membohongi orang tua karena belum beriman kepada Allah," ungkapnya.
Hadi juga menyebutkan salat yang dilakukan bukan salat 5 waktu, melainkan salat dakwah. Lalu, tidak transparannya keuangan organisasi menyebabkan saat itu dia memutuskan untuk keluar dari organisasi tersebut.
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis center Ken Setiawan mengatakan sangat memahami terhadap masyarakat yang terpapar paham NII, sebab ia sendiri pernah merasakan bagaimana pintarnya para perekrut dalam mempromosikan NII sehingga ia tertarik dan bergabung kesana.
Menurut Ken, orang yang yang begabung dengan NII sebenarnya adalah orang orang yang cerdas dan punya niat yang bagus, tapi sayangnya berguru dengan guru yang salah.
NII
gerakan terorisme
paham radikal guru besar Universitas Jambi
Ken Setiawan
Prof Hadiyanto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
