Kasus Penggerebekan, Belasan Oknum Polisi Diduga Intimidasi Ketua AMSI Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

30 Mei 2025 15:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Hendri Setiadi, Ketua AMSI Provinsi Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Hendri Setiadi, Ketua AMSI Provinsi Lampung. Foto: ist

Namun tiba di rumah RT pasangan itu terkesan menghindar saat diminta menghubungi orang tua masing-masing. Sikap berbelit itu sempat memicu emosi warga yang makin ramai berkumpul.

Saat dimintai KTP, keduanya juga tidak koperatif. Remaja putri itu juga tak mau jujur. Awalnya mengaku mahasiswi Itera, kemudian mahasiswi Unila.

Hendri yang merupakan Ketua AMSI Lampung itu meminta warga jangan terpancing emosi.

Namun tiba-tiba si perempuan itu mengatakan bahwa cowoknya itu adalah anggota polisi. Warga pun melampiaskan kejengkelan dengan meneriaki si oknum.

Setelah diketahui lelaki tersebut berstatus anggota, Hendri Setiadi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menghadirkan orang tua mereka keesokan hari.

Oknum polisi yang mengaku bernama Ervin angkatan 50 itu berjanji bakal memenuhi persyaratan ini.

“Saya persilakan mereka pulang ke rumah masing-masing. Tapi rupanya Pak RT minta mereka tetap di tempat sambil menunggu Kamtibmas yang sedang dalam perjalanan,” terang Hendri.

Setelah itu Hendri meninggalkan rumah RT karena ada kepentingan lain. namun sejam kemudian Hendri datang lagi, ternyata ada belasan orang rekan-rekan Ervin yang bergerak ke arahnya.

“Dari gestur dan pandangannya saya tahu mereka memang ingin bertemu saya,” ungkapnya.

Hendri menjelaskan, mengapa dia punya anggapan belasan oknum polisi itu mencarinya, sebab sebelum dia turun dari mobil, orang-orang itu masih berada di dalam beberapa mobil. Ada juga sisa lainnya berdiri dekat motor yang terparkir.

Menampilkan halaman 2 dari 5

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

intimidasi

AMSI Lampung

Hendri Setiadi

Hendri STD

oknum Polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya