Kasus Kematian Bayi Alesha, Adjo: Kami Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Meninggalnya bayi Alesha di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) beberapa waktu lalu, menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Polda Lampung.
Ini terlihat saat Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menggelar audiensi dengan kaluarga bayi Alesha, Rabu (3/9/2025).
Supriyanto dari Kantor Hukum WFS dan Rekan selaku kuasa hukum korban, mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang merespon laporan korban dengan cepat dan baik.
“Dengan dikumpulkannya semua pihak dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum yang dipimpin Wasidik, memastikan perkara ini akan ditangani di Unit mana dan kemudian akan dilakukan secara professional,” terang Supriyanto.
Adjo sapaan akrab Supriyanto menegaskan, ia akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak keluarga bayi Alesha di mata hukum.
Dia menilai, Polda Lampung juga bakal menangani perkara ini secara professional dan proporsional.
“Setelah ini, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan kami akan terus mengawal serta melakukan kontrol atas tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial BR,” imbuhnya.
Terpisah, Akademisi dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) Dr. Sigit Apriyanto menilai, kasus bayi Alesha menjadi ujian bagi lembaga yang melibatkan oknum dokter ASN dan diduga melakukan pungli terhadap pasien BPJS Kesehatan.
Sigit juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa oknum dokter tersebut berupaya mengembalikan uang Rp8 juta yang sebelumnya di transfer ke ayah dari bayi Alesha.
“Soal upaya pengembalian itu sudah merasa ada satu poin yang perlu dia selamatkan, atau setidaknya sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan tidak melakukan ini. Kalau dalam ilmu psikologi itu semacam victim mentality,” kata Sigit.
Bayi Alesha
Polda Lampung
atensi
Supriyanto
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
