Kasus Kematian Bayi Alesha, Adjo: Kami Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

3 September 2025 22:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Kuasa hukum keluarga bayi Alesha memberikan keterangan terkait perkembangan kasus yang ditangani Polda Lampung. Foto istimewa
Rilis ID
Kuasa hukum keluarga bayi Alesha memberikan keterangan terkait perkembangan kasus yang ditangani Polda Lampung. Foto istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Meninggalnya bayi Alesha di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) beberapa waktu lalu, menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Polda Lampung.

Ini terlihat saat Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menggelar audiensi dengan kaluarga bayi Alesha, Rabu (3/9/2025).

Supriyanto dari Kantor Hukum WFS dan Rekan selaku kuasa hukum korban, mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang merespon laporan korban dengan cepat dan baik.

“Dengan dikumpulkannya semua pihak dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum yang dipimpin Wasidik, memastikan perkara ini akan ditangani di Unit mana dan kemudian akan dilakukan secara professional,” terang Supriyanto.

Adjo sapaan akrab Supriyanto menegaskan, ia akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak keluarga bayi Alesha di mata hukum.

Dia menilai, Polda Lampung juga bakal menangani perkara ini secara professional dan proporsional.

“Setelah ini, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan kami akan terus mengawal serta melakukan kontrol atas tindak pidana yang diduga dilakukan oleh oknum dokter berinisial BR,” imbuhnya.

Terpisah, Akademisi dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) Dr. Sigit Apriyanto menilai, kasus bayi Alesha menjadi ujian bagi lembaga yang melibatkan oknum dokter ASN dan diduga melakukan pungli terhadap pasien BPJS Kesehatan.

Sigit juga menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa oknum dokter tersebut berupaya mengembalikan uang Rp8 juta yang sebelumnya di transfer ke ayah dari bayi Alesha.

“Soal upaya pengembalian itu sudah merasa ada satu poin yang perlu dia selamatkan, atau setidaknya sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan tidak melakukan ini. Kalau dalam ilmu psikologi itu semacam victim mentality,” kata Sigit.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bayi Alesha

Polda Lampung

atensi

Supriyanto

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya