Kapolda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Siber Hingga Penipuan MLM
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
—
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kejahatan di sektor keuangan digital.
Seperti pinjaman online ilegal, skema investasi bodong, hingga judi online yang semakin kompleks dan memanfaatkan celah kelemahan calon korban.
Menurut Kapolda, berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di Lampung maupun secara nasional.
“Seperti melalui imbauan melalui platform digital, media sosial, hingga media mainstream untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).
Polda Lampung terus berkolaborasi sebagai kunci utama guna menghadapi tindak pidana sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis saat ini.
“Para pelaku ini sangat cerdas dalam mencari titik lemah korban. Biasanya mereka masuk melalui SMS atau WA blasting, media sosial yang tidak dikunci, dan menawarkan pinjaman tanpa bunga, cepat cair, apalagi saat kondisi ekonomi sedang sulit,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Ia menegaskan, banyak masyarakat tanpa sadar memberikan akses pada data pribadi melalui tautan atau aplikasi yang sebenarnya adalah jebakan.
Setelah pinjaman cair, baru muncul tekanan dan penagihan yang tidak manusiawi. Bahkan, ada kode dalam sistem yang bisa mengambil data dari ponsel korban secara otomatis.
“OJK sudah mengeluarkan daftar lembaga pinjaman resmi dan diawasi. Tapi masih banyak yang tertipu oleh iming-iming kemudahan,” lanjutnya.
penipuan online
kejahatan siber
MLM
penipuan uang
Kapolda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
