Kapolda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Siber Hingga Penipuan MLM

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

28 Mei 2025 19:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Ist
Rilis ID
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung —

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya kejahatan di sektor keuangan digital.

Seperti pinjaman online ilegal, skema investasi bodong, hingga judi online yang semakin kompleks dan memanfaatkan celah kelemahan calon korban.

Menurut Kapolda, berbagai upaya preventif telah dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di Lampung maupun secara nasional.

“Seperti melalui imbauan melalui platform digital, media sosial, hingga media mainstream untuk mengedukasi masyarakat tentang potensi bahaya di balik tawaran yang tampak menggiurkan,” ujarnya, Rabu (28/5/2025).

Polda Lampung terus berkolaborasi sebagai kunci utama guna menghadapi tindak pidana sektor jasa keuangan yang semakin kompleks dan dinamis saat ini.

“Para pelaku ini sangat cerdas dalam mencari titik lemah korban. Biasanya mereka masuk melalui SMS atau WA blasting, media sosial yang tidak dikunci, dan menawarkan pinjaman tanpa bunga, cepat cair, apalagi saat kondisi ekonomi sedang sulit,” ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Ia menegaskan, banyak masyarakat tanpa sadar memberikan akses pada data pribadi melalui tautan atau aplikasi yang sebenarnya adalah jebakan.

Setelah pinjaman cair, baru muncul tekanan dan penagihan yang tidak manusiawi. Bahkan, ada kode dalam sistem yang bisa mengambil data dari ponsel korban secara otomatis.

“OJK sudah mengeluarkan daftar lembaga pinjaman resmi dan diawasi. Tapi masih banyak yang tertipu oleh iming-iming kemudahan,” lanjutnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

penipuan online

kejahatan siber

MLM

penipuan uang

Kapolda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya