Keluarga Korban Tragedi Sabung Ayam Way Kanan Minta Kopda Basar Dihukum Mati
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Kapolsek tidak menerima uang. Masa iya izinnya cuma Rp100.000? Kami tidak ingin fokus pada praktik sabung ayamnya, melainkan pada tindakan terdakwa yang telah menghilangkan nyawa tiga aparat penegak hukum,” ujarnya.
Putri juga menyampaikan pihaknya akan menghadirkan saksi tambahan untuk memperkuat bukti bahwa AKP Lusiyanto tidak berada di lokasi saat dugaan permintaan izin terjadi.
“Kami akan ajukan saksi tambahan untuk menunjukkan bahwa saat itu Kapolsek tidak berada di tempat,” tambahnya.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan digelar pada 16 Juni 2025, dengan agenda pemeriksaan 12 saksi dari pihak terdakwa.
Keluarga korban berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil dan sepadan dengan rasa kehilangan yang mendalam. (*)
sabung ayam
Way kanan
oknum TNI
TNI vs Polri
TNI Way kanan
rekonstruksi
Putri Maya Rumanti
Kopda Basar
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
