Keluarga Korban Tragedi Sabung Ayam Way Kanan Minta Kopda Basar Dihukum Mati

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 Juni 2025 12:10 WIB
Hukum | Rilis ID
Keluarga polisi yang tewas dalam tragedi sabung ayam usai menghadiri sidang militer di Palembang. Foto: Ist
Rilis ID
Keluarga polisi yang tewas dalam tragedi sabung ayam usai menghadiri sidang militer di Palembang. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Keluarga tiga anggota polisi yang tewas dalam tragedi sabung ayam Way Kanan menyampaikan tuntutan mereka dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Mereka meminta vonis hukuman mati dijatuhkan kepada terdakwa Kopral Dua (Kopda) Basarsyah yang menembak mati anggota Polri.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Nia, istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, usai mengikuti sidang pembacaan dakwaan.

“Kami minta hukuman mati. Tidak ada yang lain,” ujar Nia mewakili keluarga para korban kepada awak media, Rabu (11/6/2025).

Kopda Basar didakwa menembak tiga anggota Polri saat berlangsungnya penggerebekan arena sabung ayam.

Tiga personel polisi tewas yakni AKP Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M. Ghalib Surya Nanta.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menilai dakwaan yang diajukan oditur militer sudah tepat, terutama karena memuat tiga pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Penerapan Pasal 340 sudah sesuai karena ini jelas merupakan tindakan yang direncanakan. Terdakwa sudah menyiapkan senjata api laras panjang sebelum penggerebekan berlangsung,” tegas Putri.

Dalam dakwaan, disebutkan adanya aliran dana dari praktik judi sabung ayam kepada oknum anggota polisi.

Namun, Putri dengan tegas membantah keterlibatan kliennya, AKP Lusiyanto, dalam penerimaan uang tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

sabung ayam

Way kanan

oknum TNI

TNI vs Polri

TNI Way kanan

rekonstruksi

Putri Maya Rumanti

Kopda Basar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya