Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu yang Baru
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), serta Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang baru, Jumat (23/1/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Lampung pukul 09.00 WIB dan dihadiri para pejabat struktural di lingkungan Kejati Lampung.
Pejabat yang dilantik yakni Dr. Andy Sasongko sebagai Asisten Intelijen Kejati Lampung, Budi Nugraha, sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Lampung, serta Anggiat AP Pardede sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Dalam amanatnya, Kajati Lampung menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan adalah amanah. Tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada pimpinan dan institusi, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Danang Suryo Wibowo.
Secara khusus, Kajati menekankan peran strategis Asisten Intelijen dalam memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum, deteksi dini, serta pengamanan kebijakan dan program strategis pemerintah di daerah.
“Fungsi intelijen harus mampu menjadi garda terdepan dalam deteksi dini dan pengamanan pembangunan strategis,” ujarnya.
Kepada Asisten Tindak Pidana Khusus, Kajati mengingatkan pentingnya profesionalisme dan kehati-hatian dalam penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi.
“Penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara profesional, berintegritas, dan penuh kehati-hatian agar penegakan hukum benar-benar berkeadilan dan memberi efek jera,” kata Danang.
Sementara itu, Kajari Pringsewu yang baru diharapkan mampu memperkuat kinerja satuan kerja di daerah serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kejati Lampung
AS pidsus Kejati
Kajati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
