Kajati Lampung Lantik Asintel, Aspidsus, dan Kajari Pringsewu yang Baru
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Kepercayaan publik adalah modal utama institusi Kejaksaan. Itu harus dijaga melalui kinerja yang profesional dan pelayanan hukum yang prima,” tambahnya.
Kajati Lampung juga menegaskan bahwa pejabat eselon III memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pelaksanaan tugas teknis dan manajerial, sehingga dituntut bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Sejalan dengan kebijakan Jaksa Agung RI, seluruh jajaran Kejaksaan diminta menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, menjaga independensi dan marwah institusi, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan.
“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap humanis, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” tegas Kajati. (*)
Kejati Lampung
AS pidsus Kejati
Kajati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
