Enam Bulan Jadi Target Operasi, Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

6 Agustus 2025 16:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu hand traktor yang hilang mesinnya setelah dicuri warga Palas. Foto istimewa
Rilis ID
Salah satu hand traktor yang hilang mesinnya setelah dicuri warga Palas. Foto istimewa

"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Iptu Suyitno. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Mesin traktor

warga Palas

target operasi

Polsek Palas

Polres Lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya