Enam Bulan Jadi Target Operasi, Polsek Palas Tangkap Pencuri Mesin Traktor
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Setelah sebelumnya masuk target operasi, pria berinisial YH (36) warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), akhirnya ditangkap di kediamannya, Rabu (6/8/2025) dini hari.
Penangkapan oleh Unit Reskrim merupakan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi sejak enam bulan lalu di wilayah hukum Polsek Palas.
Kapolsek Palas Iptu Suyitno mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri, membenarkan tersangka jadi target operasi sejak bulan Februari 2025, setelah mencuri dua unit mesin traktor di dua lokasi berbeda.
Terakhir, aksi pencurian terjadi pada hari Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, korban, Suyatno (62), warga Dusun Purwodadi, Desa Sukaraja, baru menyadari mesin traktornya hilang ketika bangun pagi.
Mesin traktor merek Kubota 8.5 PK warna oranye senilai Rp5 juta itu hilang dari halaman rumah dan terlihat ada bekas ban sepeda motor.
Setelah memeriksa sejumlah saksi, identitas terduga pencuri mengarah pada YH dan polisi langsung menangkapnya berikut barang bukti hasil kejahatannya.
"Hasil interogasi, tersangka mengaku mencuri bersama rekannya PN yang saat ini masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek, Rabu (6/8/2025).
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku mencuri satu unit mesin traktor Yanmar warna merah di wilayah Dusun Sukabangun, Desa Sukamulya.
Kedua mesin traktor hasil curian tersebut kemudian dititipkan di sebuah gudang milik NB alias AB, yang juga berdomisili di Desa Palas Pasemah.
Saat ini Polsek Palas masih mengembangkan kasus tersebut guna memburu tersangka lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik gudang tempat penyimpanan barang hasil curian.
Mesin traktor
warga Palas
target operasi
Polsek Palas
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
