Pemiliknya Lagi Salat, 2 Pemuda Asal Tanjung Bintang Ini Gasak Motor dari Halaman Masjid

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 Mei 2025 12:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka kasus coranmor dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Dua tersangka kasus coranmor dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Febriyanto alias Kentung (25) dan Isa Wahyudi (24) tak berkutik saat dihadirkan dalam ekspose di Markas Polresta Bandar Lampung.

Kedua pemuda asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor.

Pada Rabu 13 Mei 2025, keduanya menggasak sepeda motor Honda Vario dari halaman Masjid Ar Rohman di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung saat pemiliknya sedang Salat Isya.

Saat mesin motor dihidupkan paksa pakai kunci letter T, korban bernama Suheri mengenali suara motornya dan langsung keluar untuk mengejar. Namun motor Vario itu sudah dibawa kabur.

Beruntung saat itu ada anggota Bhabinkamtibmas Sukarame yang juga baru menjalankan Salat di Masjid tersebut.

“Korban dan Bhabinkamtibmas langsung melakukan pengejaran. Kemudian anggota Bhabin itu mengontek Anggota Obsnal Polsek Sukarame,” jelas Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (26/5/2025).

Kemudian pengejaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukarame bersama dengan anggota Opsnal hingga ke daerah Panjang.

Pada saat tersangka berada di Jalan M. Salim Kelurahan Way Lunik, polisi berhasil menangkap kedua tersangka.

“Kedua pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti dan dibawa ke Polsek Sukarame untuk dilakuka penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kini Febriyanto dan Isa Wahyudi ditahan di Mapolsek Sukarame dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

curanmor

Tanjung Bintang

Polsek Sukarame

pencurian motor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya