Pemiliknya Lagi Salat, 2 Pemuda Asal Tanjung Bintang Ini Gasak Motor dari Halaman Masjid

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 Mei 2025 12:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka kasus coranmor dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Dua tersangka kasus coranmor dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Tampan Fernando.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Febriyanto ternyata seorang residivis kasus pencurian HP di tahun 2018 dan pernah masuk penjara.

Namun hukuman penjara tidak membuatnya tobat. Malah ‘memperdalam’ ilmu mencuri motor, yaitu dengan membuat kunci letter T yang praktis dan mata kuncinya bisa diganti.

“Di dalam penjara dia mempelajari, dan kemudian membuat letter T pakai gerinda. Jadi dia dapat ilmunya di penjara,” jelasnya.

Kedua tersangka mengendarai motor Honda Scoopy warna abu-abu dalam menjalankan aksi curanmor.

Motor itu juga telah diamankan polisi. Menariknya pada motor Scoopy tersebut ada stiker bertuliskan “Kadang Tobat” yang ditempel pada bagian atas headlamp motor. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

curanmor

Tanjung Bintang

Polsek Sukarame

pencurian motor

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya