Ditreskrimum Polda Lampung Mulai Dalami Kasus Kematian Pratama Wijaya Mahasiswa FEB Unila

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

4 Juni 2025 14:50 WIB
Hukum | Rilis ID
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak. Foto: Tampan Fernando.
Rilis ID
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak. Foto: Tampan Fernando.

RILISID, Bandar Lampung — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mulai menelusuri kasus kematian Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Bisnis Digital angkatan 2024, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung.

Pramata diduga meninggal akibat dianiaya para seniornya saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi Mahepel FEB Unila.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendalami informasi terkait kematian mahasiswa tersebut.

“Kami mulai menelusuri kematian terhadap mahasiswa FEB Unila yang meninggal tersebut," kata Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Rabu (4/6/2025).

Anggota Ditreskrimum juga telah mengambil inisiatif untuk mendatangi pihak keluarga guna mengumpulkan informasi dan bahan keterangan (baket) terkait peristiwa tersebut.

"Kami masih mendalami terkait informasi tersebut dengan mendatangi pihak keluarga untuk mencari tahu terkait peristiwa tersebut," lanjutnya.

Kombes Pol Pahala memastikan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.

Terkait dengan tim investigasi yang dibentuk Unila, Kombes Pol Pahala menyatakan bahwa kemungkinan akan ada koordinasi, dan polisi masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kampus.

Pihak keluarga almarhum Pratama telah melaporkan dugaan kasus penganiayaan oleh panitia diksar Mahepel Unila ke Polda Lampung, Selasa (4/6/2025).

Ibunda almarhum Pratama Wijaya Kusuma, Wirna Wani meyakini anaknya akibat dianiaya. Bukan tanpa alasan, sepulang dari kegiatan itu, Pratama Wijaya mengalami banyak luka-luka di sekujur tubuhnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pratama Wijaya Kusuma

kasus kekerasan

penganiayaan

ormawa

Unila

mahasiswa Unila

Pahala Simanjuntak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya