Dirlantas Polda Lampung Ajak Pemilik Kendaraan Segera Lakukan Uji Emisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

8 Agustus 2025 19:51 WIB
Hukum | Rilis ID
Dirlantas Polda Lampung Ajak Pemilik Kendaraan Segera Lakukan Uji Emisi. Foto: Ist
Rilis ID
Dirlantas Polda Lampung Ajak Pemilik Kendaraan Segera Lakukan Uji Emisi. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, mengajak masyarakat Lampung yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melakukan uji emisi.

Ajakan ini disampaikan melalui kampanye edukatif bertajuk “Uji Emisi Hari Ini, Udara Bersih Selamanya”.

Dalam poster resmi yang dirilis Ditlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta menegaskan, kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor utama pencemaran udara, khususnya di wilayah perkotaan.

“Uji emisi berkala adalah langkah nyata menciptakan udara bersih dan menjaga kesehatan generasi masa depan. Mari kita mulai dari kendaraan kita sendiri,” ujarnya, Jumat (8/8/2025). 

Ia menambahkan, pelaksanaan uji emisi telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 8 Tahun 2023.

Kampanye ini, lanjutnya, bukan hanya bagian dari proyek perubahan di lingkungan Ditlantas Polda Lampung, tetapi juga membawa semangat nasional untuk menanamkan budaya tertib emisi.

“Uji emisi adalah wujud kepatuhan terhadap regulasi sekaligus tanggung jawab moral warga negara untuk menjaga lingkungan yang sehat. Dari Lampung, kita mulai menuju Indonesia yang sehat, tertib, dan bersih emisi,” pesan Kombes Pol Medyanta. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Uji Emisi

Polda Lampung

Ditlantas Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya