Cegah Spekulasi dan Penimbunan, Polda Lampung Perkuat Pengawasan Pangan 2026
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ditreskrimsu Polda Lampung menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan) Tahun 2026 di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026).
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan, keamanan, dan mutu bahan pangan di Provinsi Lampung.
Selaku Ketua Satgas, Kombes Pol Heri Rusyaman menegaskan pengawasan distribusi bahan pokok akan terus diperkuat guna mencegah praktik penimbunan, kartel, maupun spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Melalui Satgas Saber Pangan, kami bersama instansi terkait melakukan pemantauan terpadu terhadap rantai distribusi bahan pokok dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, rakor juga menekankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat terkait ketentuan harga, distribusi, serta standar keamanan dan mutu pangan.
Satgas Saber Pangan tingkat provinsi dipimpin Ditreskrimsus Polda Lampung dengan dukungan pemerintah daerah, dinas teknis, serta Perum Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan ketahanan pangan daerah.
Melalui koordinasi ini, pengawasan distribusi dan mutu pangan diharapkan semakin optimal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara aman, berkualitas, dan terjangkau.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Dr. Sri Nuryanti, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman.
Perwakilan Direktorat Intelkam dan Binmas Polda Lampung, pimpinan Perum Bulog Lampung, serta sejumlah kepala dinas terkait di lingkungan Pemprov Lampung. (*)
Pengawasan Pangan
Satgas Pangan Lampung
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
