Polisi Tambah 4 Kamera Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Ini Lokasinya!

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

5 Januari 2026 17:29 WIB
Hukum | Rilis ID
Kamera ETLE di Jalan Letkol H. Endro Suratmin. Foto: Yudha
Rilis ID
Kamera ETLE di Jalan Letkol H. Endro Suratmin. Foto: Yudha

RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan di empat titik wilayah Kota Bandar Lampung.

Empat lokasi tersebut dipilih karena memiliki kepadatan dan aktivitas lalu lintas yang cukup tinggi.

Pertama, di persimpangan Jalan Endro Suratmin.

Kedua, di jalan Ryacudu depan Polsek Sularame.

Ketiga, di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Sumberejo, Kemiling.

Keempat di Jalan Pramuka Rajabasa di depan Kantor Ditlantas Polda Lampung.

Berdasarkan pantauan Rilis.id di lokasi ETLE, di samping kamera ETLE terlihat lampu kilat saat kendaraan melintas.

Caranya bekerja serupa dengan flash pada kamera saat digunakan.

Sebelum penambahan tersebut, Polda Lampung lebih dulu mengoperasikan satu kamera ETLE di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Kilometer 108.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menjelaskan, pemasangan ETLE ini merupakan bagian dari target kinerja Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung tahun 2026.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Bandar Lampung

ETLE

Polda Lampung

Tilang Elektronik

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya