Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Perlakuan NI ternyata terjadi kepada lima orang lainnya yang masih di bawah umur. Tetapi kelima korban lainnya tidak melapor, namun terhadap kelimanya sudah dimintai keterangan," jelasnya.
Atas kasus ini tersangka NI telah ditahan di ruang tahanan Polresta Bandar Lampung. Ia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. (*)
pencabulan
anak di bawah umur
Polresta Bandar Lampung
oknum guru
guru cabul
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
