Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang guru honorer di Kota Bandar Lampung diringkus aparat kepolisian atas kasus pencabulan terhadap 6 anak di bawah umur.
Tersangka adalah NI (28) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah yang merupakan seorang guru honorer salah satu sekolah Madrasah di Bandar Lampung.
Kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke Polisi setelah korban mengungkap perbuatan tersangka.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus pencabulan yang dilaporkan itu TKP-nya di rumah tersangka di daerah Enggal.
Kejadiannya pada Jumat 8 Maret 2024 dan korbannya remaja laki-laki berusia 16 tahun.
“Pelaku ini menyuruh korban untuk datang ke rumahnya dan menunjukkan video porno. Setelah itu NI meminta korban untuk membuka celana korban untuk memperlihatkan kelaminnya," kata Kapolresta dalam Konferensi persnya Sabtu (21/6/25).
Selanjutnya NI menyuruh korban untuk melakukan masturbasi sembari memegang kemaluan korban.
Aksi bejat tersangka kemudian berlanjut pada 10 Oktober 2024 dan meminta korban untuk masturbasi lagi, mencium korban dan menyuruh korban melakukan oral seks.
Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap korban dari tersangka NI tidak hanya 1, tetapi totalnya ada 6 orang. Dari kasus ini terungkap bahwa tersangka diduga adalah penyuka sesama jenis.
pencabulan
anak di bawah umur
Polresta Bandar Lampung
oknum guru
guru cabul
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
