Cabuli 6 Anak di Bawah Umur, Guru Honorer di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

22 Juni 2025 15:59 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka kasus pencabulan 6 orang anak diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Tersangka kasus pencabulan 6 orang anak diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Seorang guru honorer di Kota Bandar Lampung diringkus aparat kepolisian atas kasus pencabulan terhadap 6 anak di bawah umur.

Tersangka adalah NI (28) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah yang merupakan seorang guru honorer salah satu sekolah Madrasah di Bandar Lampung.

Kasus pencabulan itu terungkap setelah salah satu keluarga korban melapor ke Polisi setelah korban mengungkap perbuatan tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, kasus pencabulan yang dilaporkan itu TKP-nya di rumah tersangka di daerah Enggal.

Kejadiannya pada Jumat 8 Maret 2024 dan korbannya remaja laki-laki berusia 16 tahun.

“Pelaku ini menyuruh korban untuk datang ke rumahnya dan menunjukkan video porno. Setelah itu NI meminta korban untuk membuka celana korban untuk memperlihatkan kelaminnya," kata Kapolresta dalam Konferensi persnya Sabtu (21/6/25).

Selanjutnya NI menyuruh korban untuk melakukan masturbasi sembari memegang kemaluan korban.

Aksi bejat tersangka kemudian berlanjut pada 10 Oktober 2024 dan meminta korban untuk masturbasi lagi, mencium korban dan menyuruh korban melakukan oral seks.

Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap korban dari tersangka NI tidak hanya 1, tetapi totalnya ada 6 orang. Dari kasus ini terungkap bahwa tersangka diduga adalah penyuka sesama jenis. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pencabulan

anak di bawah umur

Polresta Bandar Lampung

oknum guru

guru cabul

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya