Bobol Plafon Rutan, 8 Tahanan Polres Way Kanan Melarikan Diri
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Sebanyak delapan tahanan dilaporkan melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Peristiwa ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi. “Benar kejadian tersebut,” ujarnya singkat.
Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara detail kronologi kaburnya para tahanan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto juga belum memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedelapan tahanan merupakan tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum. Dua di antaranya diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.
Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan sebelum akhirnya kabur dari area rutan.
Penjaga Kantin Ditangkap
Perkembangan terbaru, seorang penjaga kantin Polres Way Kanan berinisial SR diamankan pada Senin (23/2/2026). SR diduga turut membantu pelarian tersebut.
“Tim gabungan telah mengamankan SR, pekerja kantin, yang membantu pelarian delapan tahanan tersebut,” kata Kombes Pol Yuni Iswandari.
SR diduga memberikan gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk memotong bagian bangunan sebagai akses melarikan diri. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Selain itu, sejumlah personel Polres Way Kanan juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung terkait insiden tersebut.
polres Way Kanan
pelarian tahanan
tahanan kabur
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
