Berharta Jumbo, Mantan Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Bachri Jadi Tersangka Korupsi

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

17 Juni 2025 12:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri ditahan di Kejati Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Mantan Kadis PUPR Lampung Timur, Subandri Bachri ditahan di Kejati Lampung. Foto: ist

Menurut Masagus, saat ini tersangka ditahan di Polresta Bandar Lampung selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP, Subsidiair Pasal 3 jo," kata dia.

"Lalu Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke - 1 KUHP," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Subandri Bachri

Kejati Lampung

Kadis PUPR Lamtim

Dawam Rahardjo

korupsi gerbang rumah dinas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya