Baru Seminggu Diterima Bekerja, Sales Kaligrafi Ini Curi Motor Lalu Jual di Facebook
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seorang karyawan baru di usaha kerajinan kaligrafi di Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang nekat mencuri sepeda motor inventaris kantor tempatnya bekerja.
Pelaku berinisial M, 23 tahun merupakan pemuda asal Cikupa, Banten yang baru seminggu diterima bekerja di tempat usaha kaligrafi itu.
Tersangka nekat mencuri sepeda motor hanya buat gaya-gayaan, seperti untuk membeli tas, sendal, dan celana jeans.
Kasus itu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung pada Minggu (25/5/2025) oleh korban AF (38) yang merupakan pemilik usaha kaligrafi.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jackob Tilukay, menjelaskan tersangka M diterima bekerja sebagai sales.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku mengaku sedang sakit dan tidak ikut kerja ke lapangan bersama rekan-rekannya untuk menawarkan kerajinan kaligrafi.
“Saat tinggal sendirian di mess, pelaku membawa kabur sepeda motor inventaris kantor,” ujar Alfret dalam ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (31/5/2025).
Motor tersebut lalu dijual melalui marketplace Facebook seharga Rp3,5 juta lewat transaksi COD (cash on delivery).
Setelah laku,uangnya digunakan pelaku untuk membeli tas, sandal, dan celana Levis. Bahkan ponsel yang digunakan bertransaksi juga turut dijual untuk menutupi jejak perbuatanya.
“Jadi saat rekan-rekan pelaku menjajakan produk kaligrafi, pelaku justru memanfaatkan momen untuk menjalankan aksinya. Sepeda motor itu ia jual dengan janjian COD di daerah Kemiling,” jelasnya.
pencurian sepeda motor
kaligrafi
aksi pencurian
penipuan karyawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
