Baru Seminggu Diterima Bekerja, Sales Kaligrafi Ini Curi Motor Lalu Jual di Facebook

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

1 Juni 2025 14:16 WIB
Hukum | Rilis ID
Sales kaligrafi yang melakukan pencurian sepeda motor dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Sales kaligrafi yang melakukan pencurian sepeda motor dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: ist

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin menyebut motif pelaku murni karena alasan kebutuhan ekonomi dan gaya hidup.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

pencurian sepeda motor

kaligrafi

aksi pencurian

penipuan karyawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya