Banyak Selongsong Peluru di TKP Sabung Ayam Way Kanan Berasal dari Senjata Laras Panjang
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Polda Lampung menunjukkan berbagai barang bukti yang diamankan dari TKP penembakan 3 anggota Polri di Kabupaten Way Kanan.
Barang bukti itu dihimpun dari tempat sabung ayam di tengah kebun karet yang ada di Kampung Karang, Kecamatan Negeri Batin Way Kanan.
Dalam ekspose yang digelar di Gedung GSG Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025) terlihat ada 13 butir selongsong peluru yang menjadi barang bukti.
Selongsong itu dibagi dalam 3 plastik berbeda sesuai dengan ukuran kalibernya masing-masing.
Rinciannya dua butir selongsong dengan ukuran 9 mm (pistol). Kemudian 3 butir selongsong ukuran 7.62 mm dan 8 butir kaliber 5.56 mm yang ukurannya lebih panjang.
Dari ukuran kaliber itu, diduga banyak peluru yang ditembakkan di TKP berasal dari senjata laras panjang.
Seperti kaliber 7.62 diketahui adalah peluru yang bisa ditembakkan dari senjata AK 47 dan sejenisnya serta SB1-V2 buatan Pindad.
Sementara kaliber 5.56 adalah peluru standar senjata serbu NATO dan bisa ditembakkan dari senjata M16 dan senjata turunannya serta SS1 buatan Pindad.
Selain itu, barang bukti lainnya yang diperlihatkan yaitu 4 ekor ayam aduan lengkap dengan kandangnya, senjata tajam jenis pisau, uang tunai.
Sabung ayam
barang bukti
selongsong peluru
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
