Aniaya Kondektur Bus DAMRI, Warga Asal Negara Ratu Ditangkap Polisi
Agus Pamintaher
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Kasus penganiayaan di SPBU Raja Basa, Kota Bandar Lampung dengan seorang Kondektur Bus DAMRI bernama korbannya Arief Rahman (28), berhasil diungkap Polresta setempat.
Aksi dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) tersebut dilakukan pria berinisial J (56) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Akibat penganiayaan, korban mengalami luka sobek pada jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap tersangkanya.
Selain itu, barang bukti yang ikut diamankan berupa rekaman video kejadian, dan sajam yang digunakan tersangka masih dalam proses pencarian.
“Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut secara detail,” kata Kabid Huma, Selasa (11/2/2025)..
Untuk proses lebih lanjut, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung.
Kombes Pol Yunj mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol Yuni. (*)
Aniaya Kondektur Bus DAMRI
warga asal negara ratu
Polda Lampung
Kombes Pol Yuni Iswandari
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
