Aniaya Kondektur Bus DAMRI, Warga Asal Negara Ratu Ditangkap Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Bandar Lampung

11 Februari 2025 20:03 WIB
Hukum | Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto Humas Polda
Rilis ID
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari. Foto Humas Polda

RILISID, Bandar Lampung — Kasus penganiayaan di SPBU Raja Basa, Kota Bandar Lampung dengan seorang Kondektur Bus DAMRI bernama korbannya Arief Rahman (28), berhasil diungkap Polresta setempat.

Aksi dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) tersebut dilakukan pria berinisial J (56) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah pada hari Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat penganiayaan, korban mengalami luka sobek pada jari tengah tangan kanan serta luka tusuk di bagian atas dada sebelah kiri

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan menangkap tersangkanya.

Selain itu, barang bukti yang ikut diamankan berupa rekaman video kejadian, dan sajam yang digunakan tersangka masih dalam proses pencarian.

“Tim penyidik akan terus mendalami motif dan kronologi kejadian tersebut secara detail,” kata Kabid Huma, Selasa (11/2/2025)..

Untuk proses lebih lanjut, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung.

Kombes Pol Yunj mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 

"Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegas Kombes Pol Yuni. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Aniaya Kondektur Bus DAMRI

warga asal negara ratu

Polda Lampung

Kombes Pol Yuni Iswandari

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya