Tidak Dilengkapi Dokumen, 70 Tanduk Kerbau Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Gueade

Gueade

Lampung Selatan

29 Mei 2024 12:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Petugas mengamankan tanduk kerbau di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Humas Polda Lampung
Rilis ID
Petugas mengamankan tanduk kerbau di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Humas Polda Lampung

"Ini sesuai arahan Pak Sahat, Kepala Badan Karantina Indonesia. Bahwa perlu mendorong masyarakat untuk mematuhi Undang-Undang Karantina demi menjaga kemungkinan masuk dan tersebarnya hama penyakit, baik dari luar negeri maupun antararea di NKRI," pungkas Donni.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menambahkan Polda Lampung berkomitmen untuk berkolaborasi dan membantu tugas-tugas Karantina Lampung di Pelabuhan Bakauheni.

Tujuannya, mencegah tindak kejahatan penyelundupan, baik hewan, tumbuhan, maupun barang-barang ilegal lainnya.

Umi mengatakan, petugas dari Kepolisian Sektor Kasawan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni selalu siaga di Seaport Interdiction.

"Dan di-back up juga dari Polda Lampung. Selain itu petugas tersebut akan selalu rutin berpatroli di kawasan pelabuhan," ungkapnya. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Karantina Lampung

tanduk kerbau

Polda Lampung

Pelabuhan Bakauheni

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya